I.
PENDAHULUAN
Pada awal sejarah, manusia
bertukar informasi melalui bahasa. Bahasa memungkinkan seseorang memahami
informasi yang disampaikan oleh orang lain. Tetapi bahasa yang disampaikan dari
mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja. Setelah itu teknologi penyampaian
informasi berkembang melalui gambar. Dengan gambar jangkauan
informasi.Perbankan sendiri merupakan perantara keuangan dari dua pihak, yakni
: pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Hal tersebut
tercermin pada UU RI no.10 tahun 1998 tanggal 10 november 1998 yang menjelaskan
mengenai perbankan. Menurut UU RI no. 10 tahun 1998 yang maksud dengan BANK
adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkan dana dari.Penciptaan uang. Uang diciptkan bank umum adalah uang
giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahan bukuan. Kemampuan bank
umum menciptkan uang giral memyebabkan posisi dan fungsinya. Bank sentral dapat
mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar. Mendukung mekanisme
pembayaran fungsi lain umum yang juga sangat penting adalah memdukung
kelancaran mekanisme pembayaran. Dengan salah satu mekanisme pembayaran yang
amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran, pemberian
fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang
nyaman dan mudah, seperti kartu dan system pembayaran elektronik.Bank umum
adalah dana simpanan di Indonesia terdiri dari giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan. Dana- dana simpanan yang berhasil dihimpun akan
disalurkan kepada pihak – pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran
kredit.*
ISI
A. Fungsi Teknologi Informasi
BANK
1. bank sentral
Bank sentral adalah bank yang
didirikan berdasarkan UU no. 13 tahun 1968 yang memiliki tiga tugas utama,
yaitu diantaranya : (1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, (2)
mengatur dana menjaga kelancaran system pembayaran, serta (3) mengatur dan
mengawasi Bank.
2. Bank Umum
Bank umum lembaga keuangan
yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan
fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai
bentuk, member kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual
beli valuta asing/valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima
penitipan barang berharga. Adapun jenis perbankan dewasa ini jika dilihat
dari berbagai segi, diantaranya :1. dilihat dari segi fungsi, bank dibedakan berdasarkan
luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan
wilayah operasinya.
Menurut undang – undang pokok
perbankan nomor 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsi terdiri dari :
Bank umum – bank pembangunan, Bank tabungan – bank pasar, Bank desa –
lumbung desa, Bank pegawai.Menurut undang – undang pokok perbankan no.7
tahun 1992 dan ditegaskan lagi pada undang – undang no. 10 tahun 1998, jenis
perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari : Bank umum = bank pembangunan,
bank tabungan. Bank perkreditan rakyat = bank desa, bank pasar, bank pegawai,
lumbung desa.Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha seedara
konvensional.
A. Bank milik Negara, merupakan
bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah
Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah contoh
: BNI, BRI, BTN, bank mandiri.Selain itu ada bank yang dimiliki pemerintah
daerah, yang di daerah tingkat dan tingkat II masing – masing propinsi contoh :
BPD , DKI Jakarta, BPD jabar, BPD jateng, BPD DI Yogyakarta.
B. bank milik
swasta nasional merupan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki
oleh swasta nasional. Contoh : bank central asia, bank danamon, bank
internasional Indonesia, bank Lippo.
C. bank koperasi
merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan
hokum koperasi, contoh : bank bukopin
D. bank milik
asing merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta
asing maupun pemerintahan asing contoh : bank of America, America Express bank,
bank of Tokyo, Bangkok bank.
E. bank milik
campuran merupakan bank kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan
pihak swasta nasional, contoh : BII Commonwelth, bank finconesia, bank
merincorp, Mitsubishi buana bank.
Menjaga
Kelancaran Sistem Pembayaran
Melalui sistem pembayaran,
Bank Indonesia berupaya menjaga kelancaran aktivitas perekonomian. Kita semua
tentu tahu bahwa dalam perekonomian yang modern, tidak ada satupun yang dapat
terlepas dari uang dan alat pembayaran sejenis lainnya. Guna menjaga kelancaran
sistem pembayaran, Bank Indonesia dapat memusnahkan peredaran uang dari
masyarakat guna mengerem inflasi yang terjadi. Lebih dari itu Bank Indonesia
perlu menjamin keamanan dalam penggunaan alat pembayaran. Langkah tersebut
dapat tercapai apabila adanya monitoring yang baik pada Bank Indonesia.
Mengefektifkan
Pengawasan dan Kinerja Perbankan
Sementara pengawasan terhadap
sistem perbankan ditujukan dalam rangka mendukung upaya Bank Indonesia untuk
menjaga kelancaran sistem pembayaran. Lebih dari itu pengawasan terhadap
perbankan juga ditujukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas kebijakan
moneter dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi.Dalam menjalankan
fungsi pengawasan terhadap perbankan, maka Bank Indonesia dapat melakukan
langkah – langkah yang meliputi: 1. Memberikan dan
mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari
Bank. 2. Menetapkan peraturan di bidang
perbankan 3. Melakukan pengawasan secara langsung
dan tidak langsung 4. Menetapkan sanksi terhadap
bank.Keempat hal tersebut merupakan satu kesatuan dalam mendukung terciptanya
sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien. Guna mendukung hal tersebut,
maka langkah utama yang diperlukan adalah integritas dari pengelola Bank dalam
mematuhi rambu – rambu lalu lintas moneter yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia. Disisi lain yang menjadi kunci dari itu semua adalah pengawasan
perbankan. Pengawasan perbankan diperlukan guna menghindari munculnya
praktek – praktek yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Di sisi
lain pengawasan perbankan adalah bertujuan guna memastikan kelayakan sebuah bank
dalam beroperasi. Apabila dinilai tidak memenuhi kelayakan maka Bank Indonesia
dengan kewenangannya dapat mencabut izin dari perbankan tersebut.KEBIJAKAN
PENGEDARAN UANG DI BEBERAPA
NEGARA Kemajuan
teknologi memicu percepatan ekonomi yang lebih cepatlagi sehingga perputaran
uang pun semakin besar, sesuai dengan otoritas negara masing bagamana mengatur
peredaran uang ini. Mekanisme pengedaran uang di beberapa negara di dunia
cendrung banyak kesamaan, karena sistem itu sudah dijalankan betahun-tahun dan
terbukti paling efektif diterapkan di suatu negara, hanya yang mebedakannya
adalah wewenang moneter masing-masing negara. Sepertihalnya pada filipina
dengan BPS (Bank Sentraling pilipinas) jika ada kerusakan pada uang kartal,
tidak ada penuran atau gantirugi seperti di Indonesia. Seperti di Malaysia
(BNM) Bank sentral Malaysia, uang kertas pada negara ini dicetak diluar negri
dengan menggunakan sistem tender, sedangkan uang koinnya dicetak di dalam negri
di The royal Mint of Malaysia.KEBIJAKAN PENGEDARAN UANG DI
INDONESIA Dalam
mencapai stabilitas jumlah uang yang beredar dimasyarakat, bank indonesia
sebagai bank sentral di Indonesia selalu berusaha dengan berbagai kebijakannya
yang dirumuskan dengan memenui kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam
jumalah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam
kondisi yang layak edar. Jika dijabarkan misi tersebut adalah sebagai berikut:
- Setiap uang yang diterbitkan harus dapat mempermudah kelancaran
transaksi pembayaran tunai, dapat diterima, dan dipercaya oleh masyarakat.
Dengan karakteristik uang mudah digunakan dan nyaman, tahan lama, mudah
dikenali, dan sulit dipalsukan.
- Bank Indonesia mengupayakan agar uang yang beredar dimasyarakat
cukup dan memperhatikan kesesuain jenis pecahannya.
- Terdapat lembaga yang mewadai uang tersebut secara regional maupun
nasional.Dalam pencapaian misi diatas, Bank Indonesia merumuskan kegiatan
startegis pengedaran uang sebagai berikut:
a)
Penerbitan uang
baru harus dilaksanakan berdasarkan penelitian dan perencanaan yang
sebaik-baiknya.
b)
Tersianya stok
uang yang cukup dengan dukungan distribusi uang yang maksimal.
c)
Distribusi uang
yang cukup, lancar dan tepat waktu.
d)
Adanya kebijakan
lembaga keungan lainnya demi kelancaran peredaran uang dari Bank Indonesia yang
melalui:
·
Kebijakan dalam
mengatur jumlah uang dalam kas lembaga tersebut.
·
Mendorong
terbentuknya lembaga cash/money center yang memiliki fungsi pemrosesan uang
·
Kegiatan
penukaran uang dilakukan lembaga keuangan diluar Bank Indonesia
·
Mondorong
sirkulasi uang antar bank yang surplus dengan bank yang defisit
·
Penyempurnaan
dalam bidang pengedaran uangyang berkaitan dengan infrastruktur
·
Memajukan
teknologi informasi masalah keuangan yang cepat dan akurat.
Penyempurnaan organisasi yang
melaksanakan pengedaran uang agar manajemen pengedaran uang tepat
sasaran.Manajemen Pengedaran
Uang Fungsi
manajemen yang meliputi Planing, Organizing, Actuating dan Controling yang
diterapkan dalam pengedaran uang yang dimuali dari perencanaan jumlah uang yang
diedarkan berdasarkan penelitian, pengorganisasian uang yang beredar, dan
mengedarkan uang ke masyarakat lalu tahap evalusi yang nantinya uang tersebut
akan kembali kepada Bank Indonesia. Pengedaran uang dapat melalui empat fase
yaitu fase pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan
uang rupiah dan penanggulangan uang palsu.Pengeluaran Uang Rupiah, pengeluaran
ini maksudnya adalah menerbitkan uang kartal, dalam penerbitan uang harus sesuia
perencanaan yang matang dan komprehensif agar uang yang diterbitkan mempunyai
mutu yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat dengan cara: Perencanaan
penerbitan uang emisi baru dan Perencanaan distribusi Uang
Perencanaan penerbitan uang emisi baruDalam penerbitan uang emisi baru harus
memperhatikan kepercayaan masrakat akan uang tersebut, adapun pedoman dalam
penciptaan uang baru sebagai berikut:
·
Menata kembali
satuan hitung suatu uang agar lebih sederhana dan memperlancar transaksi
pembayaran tunai
·
Pecahan baru yang
diterbitkan haruslah mengikuti perkembangan ekonomi seperti tingkat inflasi dan
perubahan nilai tukar.
·
Perubahan-perubahan
pada uang( (bahan maupun teknik cetaknya) demi meningkatkan kualitas atau
efisiensi mencetakan uang dengan cara merubah ukuran uang, perubahan teknik
cetak, penambahan unsur keamanan uang maupun gambargambar desain. Terdapat
kewajaran antara niali intrinsik dan nomilnal pada uang logam.
Penerbitan uang khusus guna
untuk memperingati kejadian momental seperti peringatan hari kemerdekaan atau
hari anank sedunia yang sifatnya internasional, nantinya akan mendapatkan
royalti dari pembuatan uang khusu ini yang direalisasikan kepada pembangunan
demi kesejahteraan rakyat banyak.Dalam perencanaan uang baru haruslah memberi
rasa nyaman, mudah dikenali ciri khas keasliannya, tahan lama dan sulit
dipalsukan. Kenyamanan penggunaan uang ini yang nantinya dapat dipegunakan oleh
masyarakat luas dengan menunjung tinggi nilai kepraktisan uang tersebut mulai
dari penyimpananya sampai penggunaanya, kemudahan uang tersebut dalam
penyimanan dan pengambilanya sewaktu-waktu, mudah dikenali ciri khas secara
fisik uang tersebut, Tahan lama yang artinya uang tersebut tidak mudah rusak
ataupun sobek, hal ini berkaitan erat dengan bahan yang digunakan dalam
pembuatan uang tersebut, Sulit dipalsukan yang artinya uang tersebut tidak
mudah ditiru walaupun dengan teknologi yang mutahir sekalipun dengan cara
memberi suatu pengaman uang dan cara pencetakan uang sehinnga mendapatkan hasil
yang berbeda dengan uang hasil tiruan.Dalam pembuatan uang baru, perlu adanya
desain yang mendandung unsur identitas suatu negara, seperti flora fauna,
kesenian budaya nasional, pemandangan alam sampai gambar pahlawan. Selain
gambar pula perlu dipertimbangkan untuk ukuran uang tersebut sampai tata letak
tulisan dan gambar uang. Selain desain perlu juga ada unsur pengamanan pada
uang yang dicetak, sperti uang rupiah terdapat pita yang disulam dalam
kertasnya, gambar pahlawan jika diterawang, tekstusnya kasar, dan pada uang Rp
50.000 terdapat gambar penari bali jika terkena sinar Ultra Violet. Setelah
semua tahap pencetakan uang selesai, maka tahap terakhir adalah penerbitan uang
tersebut ke masyarakat yang memuat macam uang, harga uang, ciri-ciri uang dan
tanggal sesuai dengan alat pembayaran yang sah.Perencanaan distribusi uang atau
Rencana Distribusi Uang (RDU) adalah penetapan jumlah dan komposisi pecahan
uang yang akan dikirim untuk memenui kebutuhan kas setiap kantor Bank Indonesia
selama satu tahun, dalam penyusunan RDU ada beberapa faktor pertimbangan: 1.
Jumlah setoran(inflow) dan bayaran (outflow);2. Uang yang dimusnahkan;3. Jumlah
posisi kas;4. Kondisi ekonomi dan geografis suatu daerahsecara spesifik. Faktor
yang mempengarui inflow atau outflow sangat bergantung pada pertumbuhan
ekonomi, perkembangan inflasi, perbandingan jumlah kredit dan dana, jumlah
jaringan kantor bank dan ATM, perkembangan suatu daerah, faktor musiman,
tingkat usia edar uang dan jarak suatu daerah(geografis).Pengadaan Uang
bertujuan untunk bank indnonesia mempunyai kas uang yang cukup dalam berbagai
macam pecahan dan layak edar demi memenui kebutuhan masyarakat. Sehingga
masyarakat percaya menggunakan uang rupiah untuk segala transaksi
ekonominya.proses pengadaan meliputi pencetakan emisi uang baru dan pencatakan
uang rutin yang sudah ada. Kertas yang digunakan dalam pencetakan uang di impor
dari perusahaan uang kertas di luar negri dan didalam negri dengan kompetitif
harha dan kualitas bahan tersebut karena nantinya akan berhubungan dengan hasil
jadi uang yang telah dicetak.Pengedaran terdiri dari kegiatan distribusi uang
dan layanan kas yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan alur dari bank
indonesia uang di distribusikan ke kantor-kantor bank indonesia di daerah dan sebaliknya.
Distribusi uang bertujuan agar kas Bank Indonesia yang ada di daerah berada
pada keadaan yang cukup untuk keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian
uang selama jangka waktu tertentu. Distribusi uang ini sangat memperhatikan
betul perencanaan dalam kegiatan distribusinya, dengan demikian distribusi uang
tersebut tercapai keterpaduan dengan rencana pengadaan uang dan pengiriman uang
dapat terlaksana secara lebih efisien, efektif, cepat dan tepat waktu sesuai
kebutuhan. Layanan kas oleh bank Indonesia pada dasarnya terdiri dari
penerimaan setoran dari bank-bank, kegiatan bayaran, penukaran, dan layanan kas
lainnya. Layanan kas ini bertujuan untuk memenui ketersediaan uang pada kas dan
memastikan uang tersebut layak edar.Jika ada uang dalam pecahan tertentu dan
tahun pencetaka tertentu tidak layak edar, maka Bank Indonesia melakukan
pencabutan dan penarikan uang tersebut dari peredaran karena banyak hal, entah
itu rusak atau memang tidak layak edar karena uang yang diterbitkan mudah
ditiru sehingga dapat menyurutkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan uang
rupiah pecahan tersebut. Uang yang ditarik oleh bank indonesia ini akan
disimpan untuk dimusnahkan walaupun uang tersebut masih dalam kondisi yang
baik.Setelah uang yang dicabut tadi, uang tersebut akan di musnahkan setelah
uang tersebut masuk dalam kas Bank Indonesia dan mendapatkan cap tidak berhara
dan pemusnahan. Pemusnahan yang dilakukan oleh tim khusus oleh bank indonesia
dengan pengawasan yang sangat ketat, setah uang yang dihancurkan telah menjadi
limbah racikan uang kertas, lalu limbah tersebut di bakar dan dibuang
kepembuangan terakhir. Jika uang logam yang dileburkan biasanya dilakukan oleh
perusahaan tertentu mengingat limbah logam ini masih bisa digunakan dan
mempunyai nilai jual dengan persyaratan sebagai berikut:1. Memiliki tempat
peleburan sendiri, tungku yang cukup, lokasi yang tertutup dan aman;2.Memiliki
ruang tersendiri yang aman untuk membuka peti uang logam dan penyimpanan uang
logam yang akan dimusnahkan;3. Memiliki halaman parkir yangcukup luas;4.
Menerbitkan Bank garansi atau surat jaminan.Perkembangan dan Kebijakan Sistem
Pembayaran
Kegiatan ekonomi selama tahun
2010 tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas sistem pembayaran. Nilai
transaksi transfer dana yang melalui sistem pembayaran selama periode laporan
meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk nilai transaksi pembayaran selama
tahun 2010 mencapai 58,05 ribu triliun atau meningkat 27,8% dibandingkan tahun
2009. Sementara itu volume transaksi pembayaran mencapai 2,14 miliar transaksi
atau meningkat 15,46%.Selama periode 2010, kebijakanpenguatan
infrastruktur untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem pembayaran
ditempuh oleh Bank Indonesia dengan melakukan beberapa pengembangan, antara
lain pengembangan mekanisme Payment-versus-Payment (PvP) pada Sistem Bank
Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BI-RTGS), enhancement Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) melalui penyempurnaan implementasi
close to real time, Failure to Settle (FtS) pada mekanisme kliring debet dan
persiapan penyusunan standar nasional untuk kartu ATM/Debet berbasis chip, dan
inisiasi penyusunan standar nasional uang elektronik.Selain kebijakan penguatan
infrastruktur, pemenuhan aspek perlindungan konsumen juga merupakan
concern Bank Indonesia. Hal ini dapat terlihat dengan telah diselesaikannya
penyusunan Rancangan Undang-Undang Transfer Dana yang akan memberikan
kepastian, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi
transfer dana.Selanjutnya dalam rangka memperkuatkelembagaan industri
sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah memfasilitasi pelaku
industri sistem pembayaran dalam pendirian Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia
(ASPI) dan Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI). ASPI dan APPUI
diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bank Indonesia dalam menciptakan
industri sistem pembayaran yang semakin handal.Dari sisi pengawasan sistem
pembayaran, pada periode laporan telah dilakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan sistem pembayaran. Obyek pengawasan dalam sistem pembayaran
meliputi sistem yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment
Systems (SIPS) maupun yang non SIPS. Ulasan mengenai pengawasan sistem
pembayaran ini akan diuraikan pada Bab Peningkatan Keamanan dalam Kerangka
Oversight Sistem Pembayaran.Untuk satu tahun ke depan, kebijakan dan arah
pengembangan sistem pembayaran akan tetap difokuskan pada upaya penataan
infrastruktur sistem pembayaran dalam rangka meningkatkan keamanan dan
efisiensi dalam sistem pembayaran, antara lain melalui penataan infrastruktur
sistem pembayaran, pengembangan infrastruktur baru, enhancement sistem yang
telah ada, serta penyusunan dan penyesuaian ketentuan terkait sistem
pembayaran. Hal tersebut sangat penting agar kelancaran sistem pembayaran
sebagai urat nadi perekonomian dapat terus terjaga.
Sekilas Perkembangan
Pengedaran Uang
Perekonomian Indonesia selama
tahun 2010 menunjukkan daya tahan yang cukup baik dalam menghadapi dampak
perekonomian global yang masih belum stabil. Hal ini ditunjukkan dengan
pertumbuhan ekonomi 6,1% (yoy) pada periode tersebut dan tingkat inflasi 7,0%
(yoy). Sejalan dengan perkembangan perekonomian Indonesia tersebut serta masih
adanya kecenderungan preferensi masyarakat menggunakan uang kartal untuk keperluan
transaksi ekonomi, kebutuhan uang kartal pada tahun 2010 menunjukkan kenaikan
dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah pemulihan ekonomi
pasca krisis tahun 2008/2009 dan tekanan inflasi yang meningkat sepanjang tahun
2010, penggunaan uang kartal oleh masyarakat menunjukkan peningkatan
sebagaimana tercermin pada meningkatnya berbagai indikator pengedaran uang
antara lain jumlah uang beredar (UYD) dan net aliran uang kartal yang keluar
dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (net outflow).
Pada tahun 2010, pertumbuhan
UYD rata-rata mencapai 12,1% yaitu dari Rp244,4 triliun menjadi Rp274,0
triliun, atau meningkat dari pertumbuhan UYD rata-rata tahun 2009 yang hanya
sebesar 10,7%. Meskipun pertumbuhannya meningkat dibanding tahun 2009, laju
pertumbuhan rata-rata UYD pada tahun 2010 tersebut masih dibawah angka historis
sebelum krisis (2005-2008) yang berkisar antara 13,5% sampai 26,3%.
Strategi kebijakan pengedaran
uang pada tahun 2010 diarahkan pada upaya untuk meningkatkan kehandalan
pengedaran uang dan penyempurnaan kualitas uang, yang meliputi pemenuhan
uang,optimalisasi layanan kas, pengelolaan uang dan pendistribusiannya, serta
peningkatan pengamanan elemen dan unsur pengaman uang, serta kelayakan uang
yang beredar di berbagai wilayah termasuk di daerah terpencil dan terdepan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berbagai kebijakan di bidang
pengedaran uang tersebut tetap mengacu pada tiga pilar manajemen pengedaran
uang yaitu1) Ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas,2) Layanan kas prima, dan3)
Pengedaran uang yang aman,handal, dan efisien.
Penanganan peningkatan
kebutuhan uang kartal secara signifikan menjelang hari raya keagamaan dan tahun
baru senantiasa menjadi isu strategis dalam kegiatan pengedaran uang setiap
tahunnya. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2010, kebutuhan uang
kartal pada periode ramadhan dan menjelang tahun baru menunjukkan kenaikan.
Menjelang periode lebaran 2010, yaitu pada awal ramadhan sampai dengan hari H-1
lebaran, jumlah UYD meningkat sebesar Rp44,6 triliun atau meningkat sebesar
14,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp39,2 triliun. Demikian pula selama
periode Natal dan menjelang Tahun Baru, (sepanjang bulan Desember 2010) jumlah
UYD mengalami kenaikan dari sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2009 menjadi
Rp28,7 triliun.
Terkait dengan pengkinian
unsur pengaman uang, pada tahun 2010 Bank Indonesia mengeluarkan dan
mengedarkan uang kertas pecahan Rp10.000 desain baru dan uang logam pecahan
Rp1.000. Selain itu, upaya penanggulangan uang palsu tetap dilakukan baik
secara preventif melalui berbagai sosialisasi dan edukasi keaslian uang Rupiah
maupun secara represif melalui kerjasama dengan POLRI dalam meningkatkan
koordinasi satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus tindak pidana uang palsu
dan saksi ahli.
Perilaku masyarakat untuk
menyimpan uang logam (hoarding) menyebabkan perputaran uang logam di masyarakat
maupun tingkat pengembalian uang logam ke perbankan dan Bank Indonesia menjadi
terhambat. Untuk mengoptimalkan pengedaran/perputaran uang logam di masyarakat
dan sebagai upaya perwujudan perlindungan konsumen, pada tanggal 31 Juli 2010
Bank Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Ritel
Indonesia (APRINDO), menandatangani Memorandum of Understanding atau Nota
Kesepakatan tentang rakan Peduli Koin Ke depan, kebutuhan uang kartal
diperkirakan masih akan meningkat sejalan dengan proyeksi pertumbuhan
perekonomian sebesar 6,0-6,5% pada tahun 2011. Proyeksi jumlah uang kartal yang
keluar dari Bank Indonesia ke perbankan dan masyarakat (outflow) pada tahun
2011 diperkirakan meningkat 9% dibandingkan tahun 2010, dengan perkiraan
tambahan uang kartal yang beredar sekitar 15%.
Mempertimbangkan potensi
peningkatan kegiatan pengedaran uang tersebut, prioritas arah kebijakan Bank
Indonesia di bidang pengedaran uang tersusundalam tiga rancangan kebijakan
yaitu1) Peningkatan kualitas uang yang beredar di masyarakat dan pemenuhan
permintaan uang sesuai dengan jenispecahan yang dibutuhkan oleh
masyarakat/perbankan;2) Peningkatan efektivitas operasional kas di Bank
Indonesia dan perbankan; serta3) Pengembangan layanan kas Bank Indonesia dengan
mengikutsertakan peran perbankan dan instansi terkait.
KesimpulanProses dari sisi ekonomi
merupakan sebuah perubahan perekonomian dunia yang sifatnya itu mendasar dan
akan terjadi terus dalam laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi
yang juga semakin pesat perkembangannya. Perkembangan tersebut sudah
meningkatkan hubungan saling ketergantungan dan juga semakin mempertajam
persaingan antar negara.Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya
batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi
semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara dan AFTA
merupkan salah satunya.Ditingkat makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi
perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan
tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya
penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian
pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan
segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu
SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam
percaturan bisnis dunia.SARANJika Indonesia ingin sukses dalam AFTA Indonesia
adalah dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional,
mereka harus mencintai produk nasional dari negaranya dahulu. Indonesia harus
memperbaiki kualitas dari barang yang akan di perjualbelikan di pasar bebas.
Tapi yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan AFTA 2015 adalah kecintaan
masyarakat terhadap produk lokal/nasional dari negaranya sendiri.
II. REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
http://apta2013.ub.ac.id/
http://seminas.hipi-isai.org/profil/pendahuluan/
http://martinafiaub.wordpress.com/2013/06/13/sudah-siapkah-indonesia-menghadapi-asean-economic-community-2015/
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/09/16/mendorong-kesiapan-masyarakat-menghadapi-pasar-bebas-asean-2015-592258.html
http://www.antaranews.com/berita/395524/menperin-lcgc-persiapan-pasar-bebas-asean-2015
http://jaringnews.com/ekonomi/ukm/49672/ukm-indonesia-direkomendekasikan-ke-apec-untuk-persiapan-pasar-bebas-
http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/1883389-manfaat-tekhnologi-informasi-dan-perkembangannya/
http://teknik-informatika.com/teknologi-informasi-bidang-manajemen/
http://mobilterbaru.com/info/peranan-teknologi-informasi-di-bidang-manajemen-bisnis-dan



0 komentar:
Posting Komentar